Cara Terbaru Registrasi Ulang Kartu TRI ( 3 )
DP BBM 23 - Cara Terbaru Registrasi Ulang Kartu TRI ( 3 ) - Selamat pagi dan selamat berjumpa lagi sahabat blog DP BBM 23 semuanya... kali ini saya sedikit membahas tentang Cara Terbaru Registrasi Ulang Kartu TRI ( 3 )... sudahkah kalian meregistrasi ulang kartu prabayarmu ??... jika belum segeralah lakukan dengan cara yang mudah simple dan cepat dibawah ini, cuma kurang dari 1 menit kartumu sudah berhasil di perbarui ( registrasi ulang )...
Ok next... beberapa waktu lalu sempat mendapatkan sms dari KOMINFO perihal permbaruan atau registrasi ulang dengan menggunakan nomer KK ( Kartu Keluarga ) dan nomer NIK ( Nomer Induk Kependudukan ) alias KTP... waktu itu saya fikir cuma omong kosong atau penipuan dan sejenisnya, soalnya banyak banget yang sms pada gk jelas, kebanyakan sms undian - undian, jadi saya rasa sms dari KOMINFO saat itu cuma hoax belaka...
Di dalam sms tersebut tertera dari mulai tanggal 31 oktober sampai februari 2018... namun sampai kemarin tanggal 31 oktober saya belum juga meregistrasi ulang kartu SIM Card TRi nya... dan semalaman saya gunakan untuk bermain game online terasa banyak lemot maupun error nya, tiba - tiba koneksi terputus sendiri dan lama hidupnya lagi, seolah olah data selulernya di matiin otomatis... lama kelamaan jengkel juga, jadi saya cari cara niatnya untuk mengatasi kartu tri yang suka lemot, ehh taunya sudah banyak yang share tentang registrasi ulang kartu, dan setelah dicoba koneksi kembali lancar, jadi kesimpulannya sms dari KOMINFO tersebut emang serius ya bro ??
Cara Terbaru Registrasi Ulang Kartu TRI ( 3 ) - Registrasi kartu tri kamu ke 4444 atau di blokir otomatis kartumu ? itulah yang jadi perbincangan di tanah air kita saat ini, registrasi ulang di himbau kepada pemilik kartu prabayar untuk semua operator ini resmi di informasikan langsung dari pihak KOMINFO yang mana sobat wajib daftar ulang kartumu dengan menggunakan validasi data seperti KTP dan KK...
Registrasi ulang kartu 3 / tri / three ini wajib kamu kirimkan melalui sms per tanggal 31 oktober sampai februari 2018 dengan itu jauh - jauh hari sudah diberikan informasi maka masyarakat harus peka dengan info penting ini, jika tak mau di blokir selama nya chip kartu sobat...
Dengan tujuan penting registrasi ulang yaitu agar tidak banyak lagi korban penipuan karena kartu dengan identitas tak di ketahui, dengan begini pihak kominfo lebih mudah melacak dan menemukan pelaku kejahatan lewat jaringan prabayar maupun internet ini...
Wajib untuk pelanggan baru maupun lama jika dulu belum pernah di registrasi kartu 3 kamu sebaiknya kamu daftar ulang, dan untuk yang dulu ktp atau kk nya salah sebaiknya di update sekarang juga...
Ketik : ULANG#No. e-KTP#Kartu Keluarga# kirim ke 4444
contoh : ULANG#2011851708450017#0017201185170845# Kirim ke 4444
Keterangan : 2011851708450017 ( Nomer NIK / KTP ), 0017201185170845 ( Nomer KK )...
Atau bisa lihat melalui gambar berikut ini :
Selain melalui sms, sobat juga bisa mendaftar ulang sim card tri sobat melalui website resmi tri... Silahkan kunjungi alamat / link : https://registrasi.tri.co.id... Jika sudah mengakses halaman tersebut maka ada 2 pilihan yang muncul yaitu Registrasi kartu baru dan Registrasi ulang kartu lama...
Itulah cara registrasi ulang kartu Tri 3 sesuai peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Menkominfo ) No.12 tahun 2016, Semoga nomor kartu Sim Tri 3 dapat tervalidasi dengan kartu kependudukan....
Ok next... beberapa waktu lalu sempat mendapatkan sms dari KOMINFO perihal permbaruan atau registrasi ulang dengan menggunakan nomer KK ( Kartu Keluarga ) dan nomer NIK ( Nomer Induk Kependudukan ) alias KTP... waktu itu saya fikir cuma omong kosong atau penipuan dan sejenisnya, soalnya banyak banget yang sms pada gk jelas, kebanyakan sms undian - undian, jadi saya rasa sms dari KOMINFO saat itu cuma hoax belaka...
Di dalam sms tersebut tertera dari mulai tanggal 31 oktober sampai februari 2018... namun sampai kemarin tanggal 31 oktober saya belum juga meregistrasi ulang kartu SIM Card TRi nya... dan semalaman saya gunakan untuk bermain game online terasa banyak lemot maupun error nya, tiba - tiba koneksi terputus sendiri dan lama hidupnya lagi, seolah olah data selulernya di matiin otomatis... lama kelamaan jengkel juga, jadi saya cari cara niatnya untuk mengatasi kartu tri yang suka lemot, ehh taunya sudah banyak yang share tentang registrasi ulang kartu, dan setelah dicoba koneksi kembali lancar, jadi kesimpulannya sms dari KOMINFO tersebut emang serius ya bro ??
Cara Terbaru Registrasi Ulang Kartu TRI ( 3 ) - Registrasi kartu tri kamu ke 4444 atau di blokir otomatis kartumu ? itulah yang jadi perbincangan di tanah air kita saat ini, registrasi ulang di himbau kepada pemilik kartu prabayar untuk semua operator ini resmi di informasikan langsung dari pihak KOMINFO yang mana sobat wajib daftar ulang kartumu dengan menggunakan validasi data seperti KTP dan KK...
Registrasi ulang kartu 3 / tri / three ini wajib kamu kirimkan melalui sms per tanggal 31 oktober sampai februari 2018 dengan itu jauh - jauh hari sudah diberikan informasi maka masyarakat harus peka dengan info penting ini, jika tak mau di blokir selama nya chip kartu sobat...
Dengan tujuan penting registrasi ulang yaitu agar tidak banyak lagi korban penipuan karena kartu dengan identitas tak di ketahui, dengan begini pihak kominfo lebih mudah melacak dan menemukan pelaku kejahatan lewat jaringan prabayar maupun internet ini...
Wajib untuk pelanggan baru maupun lama jika dulu belum pernah di registrasi kartu 3 kamu sebaiknya kamu daftar ulang, dan untuk yang dulu ktp atau kk nya salah sebaiknya di update sekarang juga...
Cara Registrasi ulang kartu 3 ( tri ) Terbaru
Kalian bisa melakukannya dengan menggunakan sms lewat ponsel sekarang juga! adapun caranya berikut ini langkah - langkahnya...Ketik : ULANG#No. e-KTP#Kartu Keluarga# kirim ke 4444
contoh : ULANG#2011851708450017#0017201185170845# Kirim ke 4444
Keterangan : 2011851708450017 ( Nomer NIK / KTP ), 0017201185170845 ( Nomer KK )...
Atau bisa lihat melalui gambar berikut ini :
Selain melalui sms, sobat juga bisa mendaftar ulang sim card tri sobat melalui website resmi tri... Silahkan kunjungi alamat / link : https://registrasi.tri.co.id... Jika sudah mengakses halaman tersebut maka ada 2 pilihan yang muncul yaitu Registrasi kartu baru dan Registrasi ulang kartu lama...
Itulah cara registrasi ulang kartu Tri 3 sesuai peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Menkominfo ) No.12 tahun 2016, Semoga nomor kartu Sim Tri 3 dapat tervalidasi dengan kartu kependudukan....